Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Menjadikan rumah untuk melakukan kegiatan niaga, baik bersifat indifidu, kelompok maupun badan Usaha. Barang dan jasa yang diniagakan bisa dilakukan secara langsung, pesanan maupun online. Niaga ini dikelola secara keluarga, maupun secara profesional. Intinya rumah dijadikan pusat kegiatan niaga, sekaligus pengelolaan Niaga itu sendiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar